Melihat Acara Mandi Sungai Riam di Cemapaka

Rumahku di Bumi Seribu Sungai

rumah bersubsidi
Perumahan tipe 36 (foto: koleksi pribadi)

Pagi masih sepi ketika saya menapaki jalan aspal menuju jalan utama. Olahraga sederhana ini rutin saya lakukan untuk menjaga kesehatan tubuh dan pikiran.

Meksi rute tak berubah, namun pemandangannya berbeda. Semula seluruh lahan di kiri kanan jalan dipenuhi pepohonan dan ilalang. Hanya satu lahan besar berisi ribuan bibit pohon kelapa sawit untuk ditanam di perkebunan.

Namun tahun lalu, lahan itu dibersihkan. Sejak saat itu saya tak lagi mendapati tupai yang berlari dari satu pohon ke pohon lainnya.

Sebagai gantinya, sebuah spanduk bertuliskan “lahan dijual” terpancang di batang pohon sengon yang tersisa. Selang beberapa bulan, saya mendapati sebuah bulldozer tengah meratakan tanah di seberang lahan bekas pembibitan kelapa sawit. Esoknya lahan di sebelahnya juga dibuka. Seluruh lahan akan dibangun perumahan, begitu bunyi spanduk yang terdapat di bagian depan lahan telanjang.



Lahan untuk perumahan (foto: koleksi pribadi)


Pembukaan lahan di Kota Banjarbaru memang terjadi dengan cepat. Apalagi setelah Bandar udara Syamsudin Noor resmi dibuka kembali, setelah sebelumnya direnovasi. Magnet besar ini seketika menarik perhatian masyarakat. Mereka membeli rumah di kawasan dekat Bandar udara Syamsudin Noor.

Melihat keriuhan para pembeli ketika melihat tanah untuk calon rumahnya seperti membuka kenangan. Kala saya dan suami mendatangi area permukiman ini dengan harapan bisa memiliki rumah.

Ini Jodohku


Ketika itu, tidak banyak asa yang dilambungkan. Kata orang, punya rumah itu jodoh-jodohan. Biar jungkir balik, kalau memang belum waktunya, saya tidak akan bisa memilikinya. Berbeda kalau sudah berjodoh, saya akan memiliki rumah dengan mudah.

Seperti mencari kekasih saja, tetapi rasanya benar juga. Sangat tidak mudah dan harus siap mental. Bagaimana tidak, keluar masuk pameran untuk melihat brosur, berbicara dengan agen perumahan, melihat lokasi, memperhitungkan keuangan untuk pembayaran uang muka dan kredit awal di bank, semua harus dilakukan lagi, lagi, dan lagi.

Saya pernah kehilangan kesempatan memiliki rumah karena pengajuan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) ditolak bank. Hangus uang muka yang dibayarkan ke pengembang. Artinya kembali ke titik awal untuk menabung.

Kekecewaan ini membuat saya tak berani bermimpi memiliki rumah sendiri. Uniknya saya sengaja memasang foto rumah sederhana pada layar komputer di kantor.

Ketika harapan itu hampir padam, cahaya mulai terlihat. Seorang teman menawarkan rumah di permukiman ini. Tanpa beban, saya dan suami mendatangi lokasi perumahan di ujung Kota Banjarbaru. Perumahan bersubsidi tipe 36 itu dikelilingi pepohonan dan semak tinggi. Jalannya masih tanah merah. Sangat menantang dilalui saat hujan turun.





Ternyata disinilah jodoh kami. Seluruh proses pengajuan KPR berjalan lancar. Selanjutnya membayar uang muka sebesar 5% sesuai ketentuan OJK. Persentase tersebut berlaku untuk Loan To Value (LTV) rumah pertama. Dua bulan kemudian, kami sudah bisa menempati rumah sendiri. Resmi sudah menjadi salah satu pemilik rumah dari Program 1 juta rumah.

Dokumen Untuk KPR


Berbicara soal kepemilikan rumah, KPR yang digulirkan pemerintah sangat membantu masyarakat. Tanpa KPR, rasanya saya masih menjadi pengontrak karena harga rumah terus naik mengikuti harga jual tanah. Berbeda ceritanya kalau dana untuk membeli rumah tersedia cukup banyak, rumah dapat dibeli tanpa bantuan KPR.

Untuk mengajukan KPR, saya mempersiapkan dokumen berikut:

- Fotokopi rekening koran

- Surat keterangan bekerja

- Slip gaji selama 3 bulan

- Telah menjadi pegawai tetap minimal 2 tahun

- Fotokopi KTP, KK, dan surat nikah





Seluruh berkas akan diperiksa oleh bank. Jika secara administratif tidak mengalami masalah, bank akan melakukan survei, termasuk melakukan pengecekan ke Bank Indonesia untuk mengetahui apakah ada tunggakan kredit atau tidak.

Satu bulan setelah pengajuan, kami mendapat kabar gembira. Pengajuan KPR disetujui. Selanjutnya akad kredit dilakukan di bank tempat saya mengajukan KPR. Ketika notaris menyatakan proses jual beli selesai dan rumah menjadi milik kami, rasanya seperti mau terbang.

Hati-hati Penipuan


Saya beruntung, namun masih banyak masyarakat yang belum memiliki rumah sendiri. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan backlog kepemilikan rumah di tahun 2014 mencapai 11,4 juta unit. Angkanya akan terus bertambah seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk.

Peluang ini rupanya dimanfaatkan oknum yang mencari keuntungan. Mereka menebar jerat dengan iming-iming nama besar program 1 juta rumah dibarengi dengan harga murah serta kemudahan pengajuan kredit yang mudah.

Siapa sih yang tidak tergiur dengan janji akan memiliki rumah dengan membayar uang muka Rp150.000 dan cicilan sebesar Rp800.000 per bulan selama 10 tahun. Tidak ada prosedur pengecekan bank yang selama ini menjadi momok menakutkan bagi pemohon KPR.

Tidak heran jika masyarakat berbondong-bondong mendatangi oknum tersebut. Namun, janji manis yang diucapkan tidak pernah terwujud. Tidak ada perumahan yang berdiri di atas lahan milik negara yang ditunjuk.

Sayang, kabar pengembang bodong tersebut hilang begitu saja. Namun demikian pelajaran yang diberikan sangat berharga. Selanjutnya agar terhindar dari kejadian serupa sebaiknya memerhatikan hal-hal berikut:

1. Mengecek keanggotaan pengembang di Real Estat Indonesia (REI)

2. Meminta pengembang menunjukkan IMB, izin lokasi, dan kepemilikan lahan

3. Skema pembayaran rumah berupa KPR inden pada bank yang menjalin kerjasama dengan pengembang.

Konsumen Cerdas


Belajar dari kejadian pengembang bodong tersebut jadilah konsumen cerdas. Berikut hal yang dapat dilakukan untuk menjadi konsumen cerdas.

1. Perhatikan brosur

Setiap pengembang pasti membuat brosur yang memuat informasi tentang tipe rumah, lokasi, jumlah rumah yang dibangun, spesifikasi bahan yang digunakan, hingga persyaratan pengajuan KPR. Manfaatkan brosur untuk membandingkan perumahan dengan tipe rumah sama.

2. Cek lokasi perumahan

Berbekal brosur, saya bisa mendatangi lokasi perumahan. Tujuannya untuk mengetahui kondisi lingkungan, jarak dengan tempat bekerja, fasilitas umum di dekat lokasi perumahan, serta melihat langsung rumah contoh yang ada.

3. Akses jalan

Tidak selamanya perumahan dibangun di tepi jalan utama. Sangat penting untuk mengetahui akses jalan menuju perumahan, apakah sudah di aspal atau masih dalam proses pengerasan. Apakah akses jalan tersebut mudah dilalui oleh kendaraan roda dua, atau ada kendaraan umum melewati area perumahan. Dengan mengetahui kondisi jalan, membantu untuk memperhitungkan lama tempuh perjalanan dari dan ke perumahan.

4. Kondisi bangunan

Pengembang perumahan akan membuat satu rumah contoh untuk memudahkan calon konsumen melihat bentuk fisik rumah yang akan dibeli. Konsumen bisa membandingkan ukuran dan material rumah dengan keterangan pada brosur. Apakah bahan baku yang dipakai sesuai atau tidak. Termasuk ukuran rumahnya karena ada pengembang yang menghitung lebar bangunan dari luar pondasi rumah, tetapi ada juga yang menghitung dari bagian dalam pondasi rumah.

5. Listrik dan air

Mengapa listrik dan air harus di cek? Karena ada pengembang yang sudah membangun perumahan tetapi listriknya belum tersedia. Lalu sumber air bersih untuk rumah bisa berasal dari air tanah atau PDAM.



Meteran PDAM di depan rumah (foto: koleksi pribadi)

6. Sanitasi

Jangan lupakan soal sanitasi karena erat kaitannya dengan kesehatan. Paling tidak rumah memiliki kamar mandi dan lubang septik tank. Akan lebih baik jika perumahan sudah dilengkapi dengan saluran pembuatan air kotor.

Program 1 juta rumah


Kembali ke masa lalu. Jauh sebelum memiliki rumah sendiri, saya sudah mendengar tentang program 1 juta rumah. Waktu itu saya berharap bisa menjadi penghuni salah satu rumah di program 1 juta rumah. Saya bersyukur doa itu terkabul.



Bersama si kecil di depan rumah pertama kami (foto: koleksi pribadi)

Pengadaan perumahan merupakan masalah krusial karena berkaitan dengan masyarakat luas. Itu sebabnya peran serta pemerintah sangat dibutuhkan. Campur tangan pemerintah jelas berkaitan dengan Undang-undang no 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman yang menyatakan “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, serta menghuni rumah yang layak dan terjangkau di dalam perumahan yang sehat, aman, harmonis, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia”.

Untuk itulah pemerintah membuat program 1 juta rumah yang diresmikan pada 25 April 2015 di Ungaran, Jawa Tengah. Dengan tujuan untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan tempat tinggal. Data dari Badan Pusat Statistik menyebutkan bahwa backlog kepemilikan perumahan di Indonesia mencapai 11,4 juta unit. Jumlahnya akan terus bertambah seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk.

Hingga November 2019 program 1 juta rumah berhasil memangkas backlog sampai 4,6 juta unit. Pembangunan perumahan ini jelas membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam mendapatkan tempat tinggal yang layak.

Ternyata ada beberapa jenis rumah yang dikembangkan dalam program 1 juta rumah yaitu, rumah susun, rumah khusus, bantuan swadaya pembangunan rumah tinggal, rumah umum dan komersial.

Menyadari besarnya tantangan yang dihadapi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan tempat tinggal, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyusun sebuah rencana strategis berdasarkan Arah Kebijakan dan Strategi penyediaan rumah, RPJMN 2015-2019 yang berupaya untuk memperluas akses terhadap tempat tinggal yang layak dilengkapi dengan sarana dan prasarana serta utilitas memadai untuk seluruh kelompok masyarakat secara berkeadilan, melalui pengembangan multi sistem pembayaran.

Rencana Strategis tersebut meliputi:

1. Pembangunan rumah susun sebanyak 550.000 unit.

2. Pembangunan rumah khusus di daerah pasca bencana sebanyak 50.000 unit.

3. Bantuan stimulan pembangunan rumah swadaya sebanyak 250.000 unit.

4. Bantuan stimulan untuk peningkatan kualitas rumah swadaya sebanyak 1.500.00 unit.

5. Pembangunan rumah layak huni sebanyak 676.950 unit.

Stimulus Untuk MBR


Berkaitan dengan kondisi masyarakat yang terpuruk akibat penyebaran Covid-19, pemerintah memberikan stimulus pendanaan berupa subsidi selisih bunga. Di saat bersamaan tetap melaksanakan subsidi bantuan uang muka untuk KPR. Stimulus sebesar Rp1,5 Triliun diberikan kepada 175.000 MBR yang sedang proses KPR dan memenuhi syarat yaitu Warga Negara Indonesia berpenghasilan maksimal Rp8 juta, tidak memiliki rumah, dan belum menerima bantuan pembiayaan perumahan dari pemerintah.

Dengan adanya bantuan pemerintah, bukan tidak mungkin teman-teman dapat mewujudkan impian untuk memiliki rumah sendiri. Sehingga teman-teman dapat memiliki tempat berlindung, mengembangkan diri, mandiri, aman, dan nyaman.



Daftar pustaka

1. www.pu.go.id

2. www.perumahan.pu.go.id

3. www.cermati.com


Komentar

  1. wah sangat informatif dan bermaanfat sekali mbakk...

    BalasHapus
  2. Memiliki rumah sendiri yang pertama perlu perjuangan. Selamat sudah bisa memilikinya dan menikmatinya. Banyak bantuan dari pemerintah saat pandemi.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Alhamdulillah mbak. Mungkin kata orang soal rumah itu ibarat menjadi jodoh ada benarnya.

      Hapus
  3. Punya rumah sendiri emang selalu jadi idaman, semewah apapun pondok mertua indah

    Eniwei dari tadi nyari ini KPR di mana, Karena ngga semua orang tau letak Banjar Baru

    BalasHapus
    Balasan
    1. Oh maafkan kalau ada informasi yang terlewat. Banjarbaru ada di kalimantan selatan. Terima kasih untuk masukkannya.

      Hapus
  4. Terima kasih Mba tips membeli propertinya sangat bermanfaat terutama bagi yang belum mempunyai rumah sama sekali. Bisa ikut panduan di artikel ini.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih mbak ani sudah mampir. Semoga informasinya membantu pembaca lain yang sedang mencari rumah tinggal.

      Hapus
  5. Kapan yah bisa miliki rumah hehe. Artikel ini sangat membuka mata ku mba, tentang harus lebih berhati2 dalam memilih pengembang dan juga mengingatkan ku untuk semangat menabung ;)

    BalasHapus
    Balasan
    1. Semoga impian mbak segera terwujud dan bisa tinggal di rumah sendiri. Yakinlah bahwa mbak bisa memilikinya. Semangat.

      Hapus
  6. Cek ricek pengembang perumahan, betul banget mbak. Rasanya sedih udah nabung susah, terus ditipu huuuuuuuu

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya benar. Rasanya tuh perih, pedih, sedih pokoknya campur aduk banget. Apalagi uang muka pasti nggak bisa kembali. Hilang deh harapan untuk memiliki rumah.

      Hapus
  7. artikelnya bermanfaat mba buat newlywed seperti aku ini yg masih cari-cari rumah juga dan masih effort juga buat menabung. Well noted banget nih jangan sampai ya tertipu duhhhh, sakittt rasanya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Iya mbak. Hati-hati sama janji manis yang diucapkan selalu cari informasi dari pengembang lain buat pembanding. Jangan lupa cek bank supaya tau trek record pengembangnya.

      Hapus
  8. Wah lengkap banget informasinya mbak. Terima kasih sudah share yaah, aku jadi tau deh cara-caranyaa. Emang muasti banyak tau yaah mbak biar nggak ketipu hehe

    BalasHapus
    Balasan
    1. Benar mas. Intinya jangan pernah merasa capek buat nanya dan nanya lagi. Cek lokasi sampai cek.bank buat lihat kredibel atau tidaknya pengembang perumahan.

      Hapus
  9. Seneng banget ya kalo sudah bisa beli rumah sendiri. Memang harus hati2 kalo beli rumah, cek dulu developernya terpercaya atau tidak. Saya jadi ingat beberapa tahun lalu, saya juga pake KPR dan beruntung bisa dapat subsisdi utk cicilan 2 tahun pertama.

    BalasHapus
  10. Makanya aq sama suami ga pernah mau ambil KPR jadi lebih baik hemat untuk pengeluaran sehari2, terus nabung sebanyak2nya. Alhamdulillah pas 2 bulan yg lalu beli rumah secara cash masih daerah jakarta selatan ☺. Jodoh2an juga sih beli rumah yah

    BalasHapus
  11. Waduh kenapa ya ditolak bank untuk pengajuan KPR? Kalau freelancer kan ga punya slip gaji. Bisa diganti apa ya? Apa cukup dengan rekening bank yang kelihatan transaksi uang?

    BalasHapus
  12. Cocok nih, kebetulan ada rencana mau beli rumah. Maklum selama ini masih tinggal di rumah warisan. Pengen juga punya property yang dibeli dari hasil kerja sendiri. Makasih ya mbak infonya membantu sekali nih.

    BalasHapus
  13. Mbak, kasian tupainya ya hiks. Tapi mau gimana lagi ya.
    Aku juga lagi mimpi punya rumah di daerah kontrakan yang kutinggali sekarang. Cuma kalau pake KPR kayaknya sulit karena bukan pekerja tetap.

    BalasHapus

Posting Komentar

Terima kasih sudah berkunjung ke blog saya. Mohon tidak membagikan tautan disini. Silahkan meninggalkan komentar yang baik dan sopan.