Berkunjung ke Danau Tasikardi Serang

Ketika emak-emak berani #BilangAjaGak sama soceng

 

ilustrasi dengan canva

Jangan lengah. Ya, jangan lengah sama kemudahaan saat melakukan transaksi secara online. Sembarangan klik, bisa jadi bagian dari 3709 perkara kejahatan siber di Indonesia. Berani #BilangAjaGak dan lindungi data pribadi merupakan koentji agar terhindar dari soceng.

Pagi itu suara lalu lalang kendaraan terdengar riuh. Suara knalpot motor beradu keras dengan jeritan sirene ambulan. Dari kejauhan, suara konser mesin kendaraan yang keras menggambarkan keadaan jalan raya sangat sesak. Semua ingin segera melaju agar bisa sampai di tempat tujuan.

Keriuhan itu terasa kontras dengan suasana di dalam sebuah tempat ibadah yang berada di tepi jalan Salemba. Nyaris tidak ada yang berbicara walaupun beberapa Ibu duduk menyebar di area tempat ibadah khusus wanita. Sebagian Ibu masih menggunakan mukena, duduk tertunduk sambil membaca sesuatu. Ibu-ibu yang lain asyik menekuri Hp untuk mengusir rasa kantuk dan bosan.

ilustrasi dengan canva
ilustrasi dengan canva



Semula tidak ada komunikasi antar mereka, semua sibuk dengan dunianya masing-masing. Larut menghibur diri agar tidak jenuh karena menunggu anak-anak menjalani ujian. Tetapi, sebagai makhluk sosial, pelan-pelan komunikasi terbangun antara saya dan dua orang Ibu, Ibu Tati dan Ibu Dwi. Keduanya tinggal di Bekasi.

Dari perbincangan mengenai tempat tinggal, tanpa kami sadari mengalirlah beragam topik obrolan. Kegiatan berbagi kisah semakin seru setelah Ibu Tati bercerita soal usaha penjualan peralatan listrik miliknya. Bagaimana pola belanja pembeli berubah sejak covid melanda. Sebagian besar pembelian dilakukan secara online, pembayaran pun menggunakan scan barcode tertentu. “Bayar sekarang tinggal klik, nggak repot bawa uang kayak dulu,” terangnya singkat.

Praktis tentu saja, Ibu Tati menyukai cara pembayaran tanpa uang tunai karena tidak repot mencari uang kembalian. Tetapi, tiba-tiba nada suaranya terdengar berbeda. Rupanya Ibu Tati menyimpan rasa khawatir jika ada orang berniat tidak baik. Bukankah saat ini tengah marak kasus Social Engineering Attack. “Bisa-bisa, uang di rekening habis. Sudah mengumpulkan susah payah, eh lenyap begitu saja. Amit-amit, jangan sampai,” cetusnya dengan nada khawatir.

Soceng memang tengah jadi buah bibir, terutama sejak kasus undangan palsu mencuat. Begitu tautan tersebut di klik, seketika data pribadi diketahui dan bisa disalahgunakan. Soceng memang kejahatan yang dilakukan dengan memanipulasi, memengaruhi, atau menipu korban agar memberikan kode tertentu yang digunakan untuk mengendalikan sistem komputer. Para pelaku Soceng menginginkan informasi pribadi dan keuangan seseorang dengan memanipulasi psikologis korbannya.

Klik-klik Dapat Uang

Penuturan Ibu Tati membuat saya tersenyum kecut. Bukan apa-apa, saya pernah secara tidak sengaja terkena Soceng. “Saya pernah terkena soceng. Untung yang kedua kali saya sadar dan menolak tawaran yang diberikan,” aku saya sambil memperhatikan putra Bu Tati bermain gim.

Kejadiannya tahun lalu, bulannya saya sudah lupa. Waktu itu saya belum lama mengaktifkan aplikasi telegram karena akan mengikuti kelas keterampilan membuat tas. Kelas berlangsung dengan baik, namun tiba-tiba nomor saya sudah berada di dalam sebuah grup yang mengatasnamakan bank BRI. Saya tidak curiga karena pengundang menggunakan nama teman saya.

Peserta di grup itu sangat banyak, mencapai ribuan. Saya diminta untuk mengintal aplikasi Brimo lalu memasukan kode tertentu. “Bodohnya, saya mengikuti semua intruksi tersebut. Termasuk memberikan kode khusus yang diberikan bank,” terang saya.

Mendengar pengakuan saya, Ibu Tati dan Ibu Dwi terdiam. Mereka penasaran dengan kelanjutan cerita saya.

ilustrasi dengan canva


Beberapa saat kemudian saya baru sadar, mengapa teman saya tidak pernah berinteraksi di grup. Segera saya menghubunginya dan ketahuan kalau dia tidak pernah mengundang saya. Dia juga tidak bergabung di grup tersebut. Rupanya nomor hp-nya sudah di-hack. Seketika rasa panik melanda.

Cepat-cepat saya matikan dan menghapus aplikasi Brimo. Tanpa banyak tanya, saya langsung pergi ke bank BRI terdekat untuk melaporkan kejadian tersebut dan menonaktifkan sementara akun Brimo. Berkaca dari kejadian tersebut, ketika saya tiba-tiba mendapat pesan di Hp, saya tidak langsung mengikuti intruksi atau tergiur tawaran yang diberikan. “Kerjanya gampang. Cuma klik tautan yang diberikan, nanti dapat bayaran. Lah, kok bisa ya? Tapi karena sudah pernah kejadian, saya langsung tolak tawarannya.”

Saya langsung #BilangAjaGak. Setelah itu pesan saya hapus dan nomornya saya laporkan dan blokir. Sat set deh.

“Nah, iya Bu. Sekarang harus teliti. Apa-apa harus dilihat dulu. Untung Ibu langsung tolak ya,” sahut Bu Dwi yang lebih banyak menjadi pendengar.

3709 Korban Soceng di Jakarta

Tindakan saya dahulu, memberikan kode khusus ke orang lain tidak patut untuk ditiru. Sungguh, jangan seperti saya karena secara tidak langsung saya termasuk 1 dari 3709 korban Soceng. Data dari e-MP Robinopsnal Bareskrim Polri menunjukkan bahwa sejak 1 Januari hingga 22 Desember pihak kepolisian berhasil menindak 8.831 kasus kejahatan siber. Jumlah paling banyak terjadi di Polda Metro Jaya yang berhasil menindak 3.709 kasus.

“Korban soceng banyak juga ya. Ngeri!” kata Bu Tati dengan nada pelan.

BRI Melawan Soceng

Mendengar pengakuan saya berkaitan dengan Soceng, Ibu Dwi bersyukur karena telepon gengam miliknya tidak mengunduh banyak aplikasi. “Mata tua saya sudah nggak sanggup kelamaan melihat layar handphone, nggak ngerti cara main Instagram apalagi telegram yang rame banget dan disukai banyak orang.” Di tangan Ibu Dwi handphone bekerja sesuai tugas utamanya, berkirim pesan dan berbincang.

Saya dan Ibu Tati hanya manggut-manggut. Perkembangan teknologi memang tidak bisa dihindari dan penggunaannya bisa bersifat positif atau negatif. Kejahatan soceng tentu saja menggambarkan pemanfaatan teknologi yang merugikan orang banyak.

“Saya beruntung karena BRI langsung menanggapi dan membantu menonaktifkan aplikasi Brimo,” kata saya.

Menyadari bahaya soceng, BRI bergerak cepat dengan membuat sebuah gerakan atau kampanye #BilangAjaGak. Kampanye ini bertujuan untuk membangun kesadaran nasabah dan masyarakat luas agar bersikap teliti dan hati-hati.

Kampanye ini digaungkan agar para nasabah terbangun kesadaran dirinya. Jangan ragu untuk bersikap kritis dan curiga setiap kali mendapat penawaran dan hadiah yang diberikan.

8 Larangan Yang Wajib Diketahui

ilustrasi dengan canva


Melalui kampanye #BilangAjaGak, BRI mengingatkan untuk tidak mendobrak 8 larangan yang sudah digaungkan, yaitu:

  1. Jangan memberikan pin dan nomor ATP ke orang lain serta jangan membalas pesan dari nomor yang tidak dikenal.
  2.  Lindungi informasi pribadi seperti username, PIN, OTP, nomor CVV, dan kata sandi.
  3.  Jangan mengklik tautan yang diterima baik dari email, pesan WhatsApp, atau aplikasi chatting lainnya.
  4. Apabila melakukan transaksi menggunakan QRIS, selalu periksa kembali nama merchantnya.
  5. Jangan mengunduk file .apk yang mencurigakan.
  6. Jangan panik ketika tanpa sengaja mengunduh file .apk yang mencurigakan, segera matikan koneksi data dan wifi di perangkat, lalu hapus file tersebut.
  7. Hapus data dan cache aplikasi yang mencurigakan.
  8. Segera hubungi Contact BRI 1500017 untuk melakukan pelaporan atas indikasi modus penipuan.

Kampanye yang digaungkan oleh BRI tentu #MemberiMaknaIndonesia dan menyadarkan para nasabah akan pentingnya menjaga keamanan diri. Secanggih-canggihnya sistem keamanan perbankan, kunci keselamatan tetap berada di tangan nasabah. Kunci tersebut adalah ketelitian.

“Sekarang jangan sembarangan. Pokoknya harus teliti, hati-hati, waspada. Semoga kita semua terlindungi dari soceng,” ujar Bu Tati sebelum beranjak dari duduknya. Rupanya anak-anak sudah selesai mengikuti ujian dan kami bisa segera pulang.

Acara obrolan ringan para emak pun selesai. Walau sepertinya pembicaraan itu seperti sambil lalu, tetapi saya, Ibu Tati, dan Ibu Dwi sadar kalau tameng mengatasi soceng berada di diri kita sendiri. Kolaborasi antara ketelitian dan kampanye #BilangAjaGak diharapkan dapat menekan angka kejahatan soceng. Yuk kita tingkatkan kewaspadaan dan ketelitian dan berani #BilangAjaGak untuk #MemberiMaknaIndonesia.

 

 Baca juga:

Nasabah bijak lindungi data diri agar uang aman dari kejahatan digital

Ajak anak cinta, paham, dan bangga rupiah

Ke Banjarmasin pakai QRIS


 

 

Komentar

  1. Dulu saat msh kerja di bank HSBC, semua staff tiap tahun wajib ikut pelatihan financial crime seperti ini mba. Wajib tahu jenis2 nya dan cara yg dipakai. Supaya ga terkena. Mungkin kalo orang biasa kena jebakan sorang, msh bisa paham. Tapi yg kerja di bank atau IT terkena juga, itu yg luar biasa 😁

    Sampe2 management suka random ngetes staff. Dikirimin link ke email kantor mereka. Kalo ada staff yg sampe buka itu link, siap2 aja dia kena surat cinta warning letter dr HRD 😄😁.

    Krn prosedurnya kalo ada link ga jelas, ya wajib kita laporin ke IT. Makanya aku terbiasa utk hati2 trima email atau message apapun. Krn bisa aja phishing atau soceng.

    BalasHapus
  2. Aku twrmasuk suka kawatir dengan kejahatan seperti ini. Padahal sekarang semua serba digital

    BalasHapus

Posting Komentar

Terima kasih sudah berkunjung ke blog saya. Mohon tidak membagikan tautan disini. Silahkan meninggalkan komentar yang baik dan sopan.